PRINSIP 5C PEMBERIAN KREDIT
Mengenal Prinsip 5C Pemberian Kredit
Prinsip 5C merupakan sistem yang digunakan bank atau pemberi pinjaman lainnya untuk mengukur kelayakan kredit dari seorang calon debitur (peminjam). 5C ini adalah Character, Capacity, Capital, Condition dan Collateral.
Bank Indonesia (BI) menambahkan faktor C ke-6, yaitu constraint – Batasan/hambatan yang menyebabkan suatu bisnis tidak dapat dilaksanakan karena kondisi tertentu.
Dengan memahami 5C dari prinsip pemberian kredit, Anda dapat lebih memahami bagaimana bank berpikir dan mempersiapkan diri untuk memenuhi kriteria mereka.
Mengenal Prinsip 5C perbankan
- 1. Character (Karakter)
- 2. Capacity/Cashflow (Kapasitas/Keuangan)
- 3. Capital (Modal)
- 4. Conditions (Kondisi)
- 5. Collateral (Agunan)
- 6. Constraint (Hambatan)
Tidak ada formula pasti dalam memperhitungkan kelima atribut ini – setiap peminjam memiliki pertimbangan yang berbeda.
Contohnya, pemberi pinjaman online biasanya lebih banyak melihat aspek karakter dari skor kredit pribadi yang Anda miliki, sementara bank mungkin lebih peduli tentang aspek agunan dan kapasitas dari usaha Anda.
Yang terpenting, Anda fokus pada hal-hal yang dapat Anda kendalikan. “Kelima huruf C ini adalah salah satu dari banyak hal yang benar-benar dipercayai oleh bank, jadi kita harus bisa menghadapinya” kata Brad Farris, seorang konsultan bisnis.
1. Character (Karakter)
Prinsip dasar pemberian kredit: Karakter calon debitur harus menjadi pertimbangan pertama dalam pemberian kredit
Indikasi risiko karakter yang diperhatikan bank
- Calon debitur memiliki reputasi tidak baik dalam hubungannya dengan masyarakat, rekan bisnis dan bank
- Permasalahan hubungan debitur
- Debitur berganti-ganti supplier dan tidak mendapat fasilitas hutang dagang. Hal ini merupakan indikasi bahwa debitur tidak dapat dipercaya karena sering ingkar janji.
Cara bank menganalisa indikasi risiko aspek karakter
- Reputasi: Info lingkungan tempat tinggal dan tempat usaha
- Hubungan bisnis: Trade checking
- Hubungan dengan bank: Bank checking
2. Capacity (Kapasitas)
- Managerial Capacity: Analisis kemampuan manajerial debitur
- Financial Capacity: Analisis kemampuan finansial perusahaan
- Technical Capacity: Analisis proses produksi
2.1. Managerial Capacity
- Lihat pengalaman debitur dalam mengelola usaha
- Perkembangan usaha selama ditangani ybs.
Indikasi risiko aspek Managerial Capacity
- Manajemen bersikap one man show
- Manajemen agresif dalam pengembangan bisnis.
- Risiko: penyalahgunaan kredit untuk kegiatan diluar aktivitas usaha yang dibiayai
Mitigasi Risiko Managerial Capacity
- Mitigasi keuangan perusahaan dan kemungkinan pemindahan aset perusahaan
- Monitoring keuangan usaha yang lebih intens
- Persyaratan penarikan modal usaha untuk aktivitas di luar kegiatan usaha harus atas persetujuan bank
2.2. Financial Capacity
- Kemampuan debitur mengelola keuangan perusahaan
- Sebagai first-way out dalam pengembalian kredit
Indikasi risiko aspek Financial Capacity
- Manajemen memiliki kemampuan mengelola keuangan yang buruk
- Kinerja keuangan perusahaan tidak baik tetapi memiliki prospek berkembang
- Risiko untuk bank: Keuangan usaha sewaktu-waktu dapat memburuk
Mitigasi risiko aspek Financial Capacity
- Persyaratan menyerahkan laporan keuangan secara rutin dan intens
- Monitoring kegiatan usaha dan transaksi usaha melalui Rekening Koran bank
2.3. Technical Capacity
- Analisis proses produksi
- Identifikasi risiko pada proses produksi secara lengkap à Tools: SIPOK
- Mitigasi risiko yang mungkin ada
- Pertimbangkan dalam covenant
Indikasi risiko aspek Technical Capacity
- Secara teknis perusahaan menghadapi kendala ketidakpastian supply bahan baku
- Risiko: Keberlangsungan usaha terganggu
Mitigasi risiko aspek Technical Capacity
- Kontrak jangka panjang pembelian bahan baku
3. Capital
Ownshare (Dana Sendiri)
- Tingkat risiko yang siap ditanggung oleh pemilik
- Keseriusan menjalankan usaha dan pembayaran kredit
Yang dilihat
- DER (Debt to equity ratio)
- Pemenuhan ownshare dalam pembiayaan Kredit Modal Kerja (KMK) / Kredit Investasi (KI)
Indikasi risiko aspek Capital
- Modal usaha tidak mencukupi batas toleransi yang ditetapkan bank
- Debitur tidak memiliki kemampuan memperkuat permodalan sesuai batas toleransi bank
- Risiko untuk bank: Modal rendah dapat menyebabkan moral hazard
Mitigasi risiko aspek Capital
- Memastikan keuntungan digunakan untuk memperkuat modal usaha
- Persyaratan penarikan dividen/prive harus atas seijin bank
4. Condition
Analisis
- Kondisi industry (Mikro)
- Kondisi ekonomi (Makro)
Tujuan
- Bersama informasi financial capacity, digunakan untuk memprediksi prospek usaha di masa yang akan mendatang
- Prediksi risiko kemungkinan gagal bayar
Indikasi risiko aspek condition
- Terdapat ketidakpastian ekonomi secara makro, baik karena suku bunga ataupun nilai tukar.
- Persaingan industry sejenis sangat ketat.
- Risiko untuk bank: Prospek usaha terganggu
5. Collateral
Analisis
- Status kepemilikan (SHM/SHGB/SHP/SHGU/dll.)
- Kecukupan nilai agunan
- Bentuk pengikatan (HT/fiducia/gadai/cesie)
Tujuan
- Sebagai second way-out jika debitur wanprestasi
- Secara psikologis mengikat keseriusan debitur menjalankan usaha dan membayar kewajiban kredit.
Indikasi risiko aspek collateral
- Nilai agunan tidak meng-cover
- Nilai agunan menurun karena kerusakan
- Agunan bukan milik calon debitur
- Pengikatan agunan bukan peringkat ke-1
- Risiko: Moral hazard
Mitigasi risiko aspek Collateral
- Kontrol cash-flow lebih ketat
- Asuransi
6. Constraints
Batasan dan hambatan yang menyebabkan suatu bisnis tidak dapat dilaksanakan karena kondisi tertentu (tempat, iklim, masyarakat, dll.)
Contoh
- Pompa bensin disekitar usaha bengkel las
- Usaha peternakan dilingkungan pemukiman
- Dll