SELAMAT DATANG DI WEB BLOG PKPRI BOJONEGORO JAWA TIMUR INDONESIA

Jumat, 18 Oktober 2013

Rompi oranye yang keren tapi tidak keren

Add caption
Seragam rompinya dari 3 orang tersebut diatas yaitu Andi Malaranggeng, yang tengah juga, dan yang pingir ketiga adalah Akil Mohtar.
Mereka sebetulnya tidak senang untuk memakai rompi orenge itu, namun karena harus terpaksa dipakai maka tentu mereka tidak bisa melepasnya. Bagaimana lagi, apakah keliatan tambah keren atau tambah gagah atau merasa kurang pas karena kedodoran atau kekecilan, ya entah hanya perasaan dirinyalah yang bisa merasakan. Namun sekilas pada wajah mereka tampak tersungging senyuman, dan yang Akil Muhtar juga tampak pede aja padahal biasanya Akil Muhtar tampak gagah dan wibawa jika memakai toga atau jubah kebesarannya dikala menjalankan sidang pada Mahkamah Konstitusi.

Kamis, 10 Oktober 2013

Peduli Mesir anti kudeta



GENERASI RABIA KIRIM SURAT KEPADA 100 PEMIMPIN DUNIA
Thursday, October 10, 2013 


Sekelompok pemuda Turki di Istanbul, yang menamakan dirinya “Generasi Rabia” mengirim 100 surat kepada 100 pemimpin dunia, termasuk Amerika Serikat, Rusia dan Cina, pada Rabu (9/10).

Surat itu untuk meningkatkan kesadaran terhadap penderitaan rakyat Mesir setelah kudeta militer terkenal yang menggulingkan presiden terpilih pertama Muhammad Mursi, Anadolu Agency melaporkan yang diberitakan Mi’raj News Agency (MINA).

Generasi Rabia terkait dengan Platform Rabia Internasional, pengunjuk rasa malu para pemimpin dunia yang menutup mata terhadap kudeta di Mesir.

Abdulsamet Temel, Sekretaris Jenderal Aliansi Pemuda Masyarakat Sipil, membaca surat itu keras-keras di depan para wartawan.

Temel mengatakan tentara Mesir menggulingkan pemerintah dan Mursi yang dipilih pada 3 Juli, di papan demokrasi dan pemilihan umum yang adil.

Dia juga mengkritik para pemimpin dunia karena gagal untuk mengakui bahwa kudeta militer  Mesir sebagai “kudeta” dan memilih tetap diam.

Temel juga mengatakan tentara membubarkan paksa pengunjuk rasa pro-demokrasi yang menewaskan ratusan orang.

"Orang-orang Mesir hidup di bawah ketakutan dan kecemasan karena darurat militer selama 100 hari. Negara-negara Barat, intelektual dan wartawan yang memperjuangkan membela demokrasi menonton diam-diam pembantaian di Mesir," katanya.

Setelah protes, kelompok tersebut  memasuki kantor pos untuk mengirim surat yang ditulis dalam bahasa Turki, Inggris dan Arab. Program ini dipentaskan sebagai bagian dari 100 hari kudeta militer di Mesir.

Selain program ini, Platform Rabia berencana mengadakan demonstrasi global seperti pawai protes dan pameran foto.

Nama Platform Rabia diambil dari Rabia al-Adawiyya Square, di Mesir, lokasi bagi aksi duduk anti-kudeta yang dibubarkan paksa oleh tindakan keras militer Mesir pada 14 Agustus. (mina).

Pengurus dan Pengawas PKPRI keputusan RA 28 April 2013



SUSUNAN PENGURUS PKPRI  “KOPEN” BOJONEGORO
MASA BAKTI 2013 – 2016

KETUA                                : Drs. H. KADAR, MPd
WAKIL KETUA                   : H. ADIE WITJAKSONO, S.SOS, MSi
SEKRETARIS I                    :  Drs. H. WIDODO,
SEKRETARIS II                   :  Drs. H. SUKARDI, MPd.
BENDAHARA I                  :  JAYADI SIGIT HARTOYO, SPd. MM
BENDAHARA II                 : H.M. SUGIHARTO, SPd.
PLENO I                             : 
PLENO II                            :
PLENO III                           :

SUSUNAN PENGAWAS PKPRI “KOPEN”
1.     
             MATNUR HADI, SPd.                             Masa bakti : 2011  -  2013
2.       Drs. H. MULYONO                                 Masa bakti : 2012  -  2014
3.       MOH. HASYIM LUDFI, S.IP                  Masa bakti : 2013  - 2015  

Jumat, 28 Juni 2013

GEDUNG MAHKAMAH KONSTITUSI (MK)

UU KOPERASI NO.17 TH 2012 DIGUGAT KE MK



UU KOPERASI DIGUGAT, KEMENKOP PASRAH

(Ilustrasi)
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mempersilakan semua pihak yang ingin mengajukan judicial review atau uji materi atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang perkoperasian kepada Mahkamah Konstitusi (MK)."Kami persilakan pihak manapun untuk mengajukan permohonan uji materi kepada MK atas UU Perkoperasian yang baru, itu hak warga negara," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram di Jakarta, Jumat.
Menurut dia uji materi terhadap UU tersebut justru akan berdampak baik karena semakin diuji suatu UU maka semakin baik pasal-pasal di dalamnya.
Ia berpendapat pada dasarnya UU Perkoperasian sudah merupakan kebutuhan paling mendasar dari koperasi dan masyarakat yang telah disesuaikan dengan kondisi saat ini hingga masa yang akan datang.
"Kami sendiri sangat yakin UU ini sudah berada pada jalur yang benar dan sama sekali tidak bertentangan dengan UUD 1945," katanya.
Pihaknya memantau sampai saat ini ada sejumlah pihak yang pernah dan sedang mengajukan gugatan uji materi kepada MK atas UU Perkoperasian.
Mereka di antaranya yang telah mendaftarkan nomor perkaranya dengan nomor register. 28/PUU-XI/2013 tanggal 1 Maret 2013 yakni Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) Provinsi Jawa Timur; Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Jawa Timur; Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Puskowanjati; Pusat Koperasi An-nisa¿ Jawa Timur; Pusat Koperasi BUEKA Assakinah Jawa Timur;  Gabungan Koperasi Susu Indonesia; Agung Haryono; dan Mulyono.

Pihak lain yang juga mengajukan uji materi dengan nomor register 47/PUU-XI/2013  tanggal 22 April 2013 yakni Perkumpulan Pancur Kasih; Koperasi Credit Union Sumber Kasih;  Koperasi Kredit Canaga Antutn; dan Koperasi Kredit Gemalaq Kemisiq.

Pemohon uji materi UU Perkoperasian dengan nomor register 60/PUU-XI/2013 tanggal 27 Mei 2013 yakni Yayasan Bina Desa Sadajiwa, Koperasi Karya Insani, Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Asosiasi Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW), Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Koperasi (LePPek),Wigatiningsih, Sri Agustin Trisnantari, Sabiq Mubarok, Maya Saphira, S.E., Chaerul Umam.
"Kesemuanya menggugat pasal-pasal yang hampir sama, hanya untuk koperasi di Kalbar menambahkan tidak setuju dengan adanya Dekopin,"
katanya.
Dalam perkembangannya, permohonan uji materi nomor 47/PUU-XI/2013 perihal pengujian UU Perkoperasian tentang Perkoperasian yang salah satunya diajukan oleh credit union (koperasi kredit) Provinsi Kalbar yang sidang awal dilaksanakan pada 22 Mei 2013 ternyata kini telah dinyatakan dicabut.
"Ternyata permohonan uji materi dimaksud telah dinyatakan dicabut
oleh pemohon, kami berterima kasih kepada Credit Union di Kalbar yang telah membatalkan permohonan untuk uji materi UU ini, ini bukti bahwa UU ini tidak bertentangan dengan UUD 1945," katanya.
Namun, meski telah ada pihak yang mencabut permohonan uji materi itu, tapi untuk dua pihak yang lain tetap masih diproses di MK.
"Pada 4 Juni 2013 rencananya akan ada sidang kembali. Tapi kami semakin yakin dengan pencabutan oleh salah satu pemohon ini bisa menjadi bahan pertimbangan bahwa UU ini sudah pada jalur yang benar," katanya.
Sejumlah pasal yang diajukan untuk diuji materi di antaranya pasal tentang definisi koperasi, pasal tentang pengurus yang diperbolehkan berasal dari non-anggota koperasi, sertifikat modal koperasi, peran pengawas, hingga jenis usaha koperasi.

jika blog gak bisa dibuka, kenapa ?

wah , mang bikin pussssing neh..., alhamdulillah udah bisa

Senin, 27 Mei 2013

UNIT PERSEWAAN GEDUNG RAPAT / PERTEMUAN

PKP-RI "KOPEN" KAB BOJONEGORO juga menyewakan Gedung untuk pertemuan / Rapat dengan kapasitas 110 orang  dan pakai meja / kursi, sedangkan tanpa meja bisa muat 150  orang dengan fasilitas
- Meja / Kursi
- Sound Sistem Canggih
- Free Wi-fi Hotspot
- Ac
- LCD Proyektor
- Parkir nyawan, aman dan luas
- Alamat kami ada di jalan Basuki Rahmad No. 22  Telp ( 0353 ) 881 075 Bojonegoro Jawa Timur

BERIKUT  FOTO-FOTO TAMPILAN NYA :

TAMPILAN DEPAN GEDUNG PKP-RI KOPEN




FOTO DALAM GEDUNG PERTEMUAN






TEMPAT UNTUK PARKIR



Pengikut