SELAMAT DATANG DI WEB BLOG PKPRI BOJONEGORO JAWA TIMUR INDONESIA

Selasa, 29 Maret 2022

ACCOUNTANT'S OPINION

 EMPAT PENDAPAT AKUNTAN PUBLIK.            Opini akuntan atau pendapat akuntan (accountant’s opinion) adalah pernyataan yang ditandatangani oleh akuntan publik independen yang menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan buku dan keakuratan catatan keuangan perusahaan. Karena pelaporan keuangan melibatkan kebijaksanaan yang sangat besar, pendapat akuntan adalah jaminan penting bagi pemberi pinjaman atau investor. Juga disebut dengan pendapat auditor.



Secara umum, ada empat jenis opini:


1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion). Laporan keuangan secara umum menggambarkan posisi keuangan dan hasil usaha yang wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku serta dinilai bebas dari salah saji material. Sering disebut juga dengan clean opinion, pendapat tanpa cacat dan pendapat bersih.

2. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion). Laporan keuangan disajikan secara wajar dan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dilihat dari keseluruhan laporan. Tetapi, ada hal-hal material yang akuntan tidak dapat terima, meski tidak sampai merusak kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

3. Pendapat tidak wajar (adverse opinion). Laporan keuangan secara umum menggambarkan posisi yang tidak wajar. Alasannya dapat karena penyajian perkiraan atau jumlah yang tidak sesuai, penerapan [[prinsip akuntansi]] yang tidak tepat ataupun tidak konsisten.

4. Menolak memberi pendapat (disclaimer of opinion). Akuntan memberikan opini ini jika pemeriksaanya tidak cukup mendukung untuk memberikan suatu pendapat atas laporan keuangan.

@@@@@

Pengikut