. PKP-RI KAB. BOJONEGORO
PUSAT KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (PKP-RI) "KOPEN" KABUPATEN BOJONEGORO
Rabu, 23 September 2026
Selasa, 22 September 2026
Rabu, 02 September 2026
MAKNA VISI DAN MISI
Ringkasan AI
Visi dan misi adalah dua konsep dasar yang saling melengkapi untuk menentukan arah dan tujuan sebuah organisasi, perusahaan, atau Gramedia Literasi.
Pengertian Visi
Definisi: Cita-cita, impian, atau gambaran besar mengenai masa depan yang ingin dicapai oleh suatu organisasi.
Karakteristik: Bersifat jangka panjang, menjadi inspirasi, dan biasanya ditulis secara ringkas dalam satu kalimat atau satu paragraf.
Pertanyaan utama: "Mau jadi apa organisasi ini di masa depan?"
Pengertian Misi
Definisi: Langkah-langkah, tindakan, atau bentuk kegiatan operasional yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut.
Karakteristik: Bersifat lebih konkrit, menjelaskan batasan aktivitas, serta cara melayani kebutuhan pihak terkait atau pelanggan.
Pertanyaan utama: "Bagaimana cara kita mencapai visi tersebut?"
Perbedaan Utama
Visi adalah tujuan akhir atau gambaran ideal di masa depan.
Misi adalah proses atau cara kerja nyata yang dilakukan sehari-hari untuk mencapai tujuan akhir itu.
Jika Anda mau, beri tahu saya:Apakah Anda sedang menyusun visi misi untuk perusahaan, organisasi, atau keperluan pribadi?Apa bidang atau fokus dari kegiatan tersebut?Saya bisa bantu buatkan draf contoh visi dan misinya
Senin, 13 Juli 2026
APA ITU NPL ?
Selasa, 07 Juli 2026
HARKOP 79 2026
KPRI JAMUS DANDER
KPRI SEJAHTERA DEPPEN
KPRI KARYA HUSADA RSU PADANGAN
KPRI TUGUMAS BAURENOKPRI PRIMKOPARIN PADANGAN
Kamis, 02 Juli 2026
PENGERTIAN KOLEKTIBILITAS
+8 Kolektibilitas adalah klasifikasi status kelancaran pembayaran angsuran (pokok dan bunga) utang atau kredit oleh debitur. Skor kolektibilitas menjadi cerminan rekam jejak riwayat pembayaran nasabah.Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kolektibilitas dicatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan dibagi menjadi lima tingkatan:Kolektibilitas 1 (Lancar): Debitur selalu membayar cicilan pokok dan bunga tepat waktu setiap bulannya. Tidak ada catatan tunggakan.Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus / DPK): Debitur memiliki tunggakan pembayaran selama 1 hingga 90 hari.Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Debitur menunggak pembayaran cicilan antara 91 sampai 120 hari.Kolektibilitas 4 (Diragukan): Debitur menunggak cicilan selama 121 hingga 180 hari.Kolektibilitas 5 (Macet): Debitur menunggak lebih dari 180 hari.Mengapa Ini Penting?Lembaga keuangan menggunakan tingkat kolektibilitas untuk mengukur risiko. Skor Kolektibilitas 1 (biasanya dikenal melalui rekam jejak SLIK OJK, dahulu dikenal sebagai BI Checking) mempermudah nasabah mendapatkan persetujuan untuk pengajuan pinjaman baru di masa depan. Sebaliknya, kolektibilitas yang buruk atau macet akan membuat pengajuan kredit ditolak oleh bank









