
PUSAT KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (PKP-RI) "KOPEN" KABUPATEN BOJONEGORO
Jumat, 28 Juni 2013
UU KOPERASI NO.17 TH 2012 DIGUGAT KE MK
Senin, 27 Mei 2013
UNIT PERSEWAAN GEDUNG RAPAT / PERTEMUAN
PKP-RI "KOPEN" KAB BOJONEGORO juga menyewakan Gedung untuk pertemuan / Rapat dengan kapasitas 110 orang dan pakai meja / kursi, sedangkan tanpa meja bisa muat 150 orang dengan fasilitas
- Meja / Kursi
- Sound Sistem Canggih
- Free Wi-fi Hotspot
- Ac
- LCD Proyektor
- Parkir nyawan, aman dan luas
- Alamat kami ada di jalan Basuki Rahmad No. 22 Telp ( 0353 ) 881 075 Bojonegoro Jawa Timur
BERIKUT FOTO-FOTO TAMPILAN NYA :
- Meja / Kursi
- Sound Sistem Canggih
- Free Wi-fi Hotspot
- Ac
- LCD Proyektor
- Parkir nyawan, aman dan luas
- Alamat kami ada di jalan Basuki Rahmad No. 22 Telp ( 0353 ) 881 075 Bojonegoro Jawa Timur
BERIKUT FOTO-FOTO TAMPILAN NYA :
TAMPILAN DEPAN GEDUNG PKP-RI KOPEN
FOTO DALAM GEDUNG PERTEMUAN
TEMPAT UNTUK PARKIR
Kamis, 15 September 2011
Kunci Akuntansi
Kunci akuntansi
Sebagai sistem pencatatan transaksi keuangan dalam suatu aktivitas usaha atau badan usaha, akuntansi sebagai ilmu dan seni pencatatan adalah satu-satunya yang digunakan. Penggunaan akuntansi sebagai sistem pencatatan atau istilah sederhananya sistem pembukuan digunakan diseluruh dunia. Sehingga dengan demikian dapat dikatakan bahwa ilmu akuntansi telah menjadi ilmu yang digunakan sebagai sistem atau metode pencatatan transaksi keuangan yang digunakan diberbagai dunia usaha di Indonesia khususnya , dan di berbagai negara pada umumnya.
Kunci praktis dalam ilmu akuntansi adalah pencatatan berpasangan dari peristiwa atau transasksi yang terjadi yang mempengaruhi akun atau rekening dalam dunia usaha yang bersangkutan, yaitu pencatatan berpasangan dari nominal transaksi yang harus di catat di sisi DEBET dan yang harus di catat di sisi KREDIT. Semisal jika terjadi transaksi keuangan pengeluaran kas sebesar Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran gaji pegawai; maka pencatatannya adalah pada rekening beaya Rp. 5000.000,- dicatat di sisi DEBET, dan pada rekening KAS dicatat nominal Rp. 5.000.000,- pada sisi KREDIT.
Suatu hal yang harus dipahami bahwa pengertian DEBET adalah bukan berarti PENERIMAN dan pengertian KREDIT adalah bukan berarti PENGELUARAN. Pengertian tentang Debet dan Kredit ini masih banyak difahami oleh sebagian orang sedemikian itu. Adapun tepatnya DEBET cukup diartikan sebagai pencatatan pada sisi KIRI dan KREDIT adalah kolom/tempat pencatatan pada sisi KANAN ( Debet | Kredit ).
Adapun tentang macam-macam rekening atau akun dalam dunia usaha atau yang ada pada aktivitas usaha dari suatu Badan Usaha, pada dasarnya adalah hanya meliputi dari 5 (lima) kelompok akun yaitu :
1. HARTA
2. HUTANG
3. MODAL
4. BEAYA ATAU BEBAN
5. PENDAPATAN.
Tentang kaitannya dengan pencatatan pada sisi debet dan Kredit dari lima kelompok akun/rekening itu adalah sebagai berikut:
1. Pada Harta, jika terjadi pertambahan di catat di sisi Debet, jika terjadi pengurangan dicatat disisi Kredit.
2.Pada Hutang, jika terjadi pertambahan dicatat di sisi Kredit, jika terjadi pengurangan dicatat disisi Debet.
3.Pada Modal, jika terjadi pertambahan dicatat disisi Kredit, jika terjadi pengurangan dicatat disisi Debet.
4. Pada Beban, jika terjadi pertambahan dicatat disisi Debet, jika terjadi pengurangan dicatat disisi Kredit.
5. Pada Pendapatan, jika terjadi pertambahan dicatat disisi Kredit, jika terjadi pengurangan dicatat disisi Debet.
Dengan difahaminya kunci singkat akuntansi ini, maka tentunya tidak akan ada kesulitan atau kekeliruan dalam mengerjakan pencatatan transaksi keuangan yang dimulai dari pencatatan jurnal hingga tersusunnya laporan keuangan dalam bentuk NERACA DAN PERHITUNGAN RUGI/ LABA dari suatu badan usaha atau perusahaan.
by. luk
Sebagai sistem pencatatan transaksi keuangan dalam suatu aktivitas usaha atau badan usaha, akuntansi sebagai ilmu dan seni pencatatan adalah satu-satunya yang digunakan. Penggunaan akuntansi sebagai sistem pencatatan atau istilah sederhananya sistem pembukuan digunakan diseluruh dunia. Sehingga dengan demikian dapat dikatakan bahwa ilmu akuntansi telah menjadi ilmu yang digunakan sebagai sistem atau metode pencatatan transaksi keuangan yang digunakan diberbagai dunia usaha di Indonesia khususnya , dan di berbagai negara pada umumnya.
Kunci praktis dalam ilmu akuntansi adalah pencatatan berpasangan dari peristiwa atau transasksi yang terjadi yang mempengaruhi akun atau rekening dalam dunia usaha yang bersangkutan, yaitu pencatatan berpasangan dari nominal transaksi yang harus di catat di sisi DEBET dan yang harus di catat di sisi KREDIT. Semisal jika terjadi transaksi keuangan pengeluaran kas sebesar Rp. 5.000.000,- untuk pembayaran gaji pegawai; maka pencatatannya adalah pada rekening beaya Rp. 5000.000,- dicatat di sisi DEBET, dan pada rekening KAS dicatat nominal Rp. 5.000.000,- pada sisi KREDIT.
Suatu hal yang harus dipahami bahwa pengertian DEBET adalah bukan berarti PENERIMAN dan pengertian KREDIT adalah bukan berarti PENGELUARAN. Pengertian tentang Debet dan Kredit ini masih banyak difahami oleh sebagian orang sedemikian itu. Adapun tepatnya DEBET cukup diartikan sebagai pencatatan pada sisi KIRI dan KREDIT adalah kolom/tempat pencatatan pada sisi KANAN ( Debet | Kredit ).
Adapun tentang macam-macam rekening atau akun dalam dunia usaha atau yang ada pada aktivitas usaha dari suatu Badan Usaha, pada dasarnya adalah hanya meliputi dari 5 (lima) kelompok akun yaitu :
1. HARTA
2. HUTANG
3. MODAL
4. BEAYA ATAU BEBAN
5. PENDAPATAN.
Tentang kaitannya dengan pencatatan pada sisi debet dan Kredit dari lima kelompok akun/rekening itu adalah sebagai berikut:
1. Pada Harta, jika terjadi pertambahan di catat di sisi Debet, jika terjadi pengurangan dicatat disisi Kredit.
2.Pada Hutang, jika terjadi pertambahan dicatat di sisi Kredit, jika terjadi pengurangan dicatat disisi Debet.
3.Pada Modal, jika terjadi pertambahan dicatat disisi Kredit, jika terjadi pengurangan dicatat disisi Debet.
4. Pada Beban, jika terjadi pertambahan dicatat disisi Debet, jika terjadi pengurangan dicatat disisi Kredit.
5. Pada Pendapatan, jika terjadi pertambahan dicatat disisi Kredit, jika terjadi pengurangan dicatat disisi Debet.
Dengan difahaminya kunci singkat akuntansi ini, maka tentunya tidak akan ada kesulitan atau kekeliruan dalam mengerjakan pencatatan transaksi keuangan yang dimulai dari pencatatan jurnal hingga tersusunnya laporan keuangan dalam bentuk NERACA DAN PERHITUNGAN RUGI/ LABA dari suatu badan usaha atau perusahaan.
by. luk
Minggu, 24 Juli 2011
APA ARTI POLITIK ?
Politik
Jadikan Teman | Kirim Pesan
Ludfi
apa sih arti politik? dan knpa ditakuti?
OPINI | 01 July 2011 | 02:16
Banyak dipahami orang kalau politik itu kotor, politik itu jelek, politik itu gak baik.
Sangat disayangkan dengan pemahaman yang demikian terhadap arti POLITIK atau pengertian tentang POLITIK.
Pengertian POLITIK pada dasarnya atau hakekatnya adalah pengertian TENTANG KENEGARAAN , Politik adalah ilmu tentang negara, tentang pemerintahan, atau pengetahuan tentang kehidupan bernegara, yaa gak usah definisi -definisian yaa. Asal kata politik itu adalah Polic bahasa Yunani yang karena disitulah dahulu berkembang suatu bentuk pemerintahan yang tertata, demikian lah kira -kira.
Nah itulah arti Politik, sehingga orang yang ahli kenegaran adalah dia disebut politicus. Lagi jangan diartikan politik itu adalah akal akalan atau minteri, sehingga orang yang ahli politik atau berkecipung didunia politik dikonotasikan atau diartikan sebagai orang yang pinter ngakali, endaklah , itu arti atau asumsi yang keliru.
Lalu mengapa , pemahaman yang demikian terhadap kata POliTIK, yang kotorlah, yang gak baik lah, yang jengkelkan lah, ternyata menjadi pemahaman yang benar atau orang banyak selalu terdengar berkomentar demikian.
Nah itu sebenarnya adalah fakta atau perilaku yang memang ada atau terjadi pada oknum atau orang -orang pelaku politik. Jadi Bukan Politiknya yang jelek, tapi Orangnya , personnya, kelompoknya, organisasinya.
Disini mari kita bedakan. Memang berbicara tentang POLITIK yang notabena adalah Kenegaraan, adalah Pemerintahan, adalah Kekuasaan untuk memerintah, maka memang cendrung untuk BERKUASA DALAM SUATU NEGARA, pihak tersebut kadang melakukan CARA , kadang menjalankan taktik strategi yang CENDRUNG KOTOR tadi, yang cendrung menjengkelkan pihak -pihak yang tidak mendukung.Demikian memang PEREBUTAN KEKUASAAN kadang mengakibatkan PERTUMPAHAN DARAH, MENGHANCURKAN LAWAN , menumpas PENENTANG DENGAN CARA CARA YANG keji.Sepertinya memang dari sononya, dari awal awal berdirinya suatu negara di dunia banyak yang diawali dengan kekerasan ya dalam tanda petik yaa, banyak negara didunia dibangun dengan semboyan SIAPA YANG KUAT DIA YANG MENANG.
Itu dah sedikit aja. Jadi prinsipnya yang jelek atau yang kotor adalah unsur manusianya, unsur kelompoknya, BUKAN ARTI POLITIKNYA,. ORANG YANG AHLI POLITIK ADALAH ORANG YANG AHLI KENEGARAAN, YANG AHLI TATANAN NEGARA. Sedang kadang mereka hanya untuk bisa memegang kekuasaan, bisa berkuasa, untuk bisa menjalankan suatu pemerintahan, diperolehnya dengan cara cara yang akhirnya memberi kesan kebencian bagi orang atau bagi rakyat di negara itu.
Partai Politik adalah partai atau Organisasi yang punya akses untuk menjadi pelaku politik dinegara yang bersangkutan.
Lalu bagaimana dengan negara kita Indonesia. Pada Prinsipnya pada Negara Kita Indonesia adalah tidak harus terjadi praktek praktek yang kotor yang harus dilakukan untuk eksis atau bisa mendapat tempat guna memegang KEKUASAAN , guna meraih posisi dalam Pemerintahan. Karena apa, Negara Kita Indonesia adalah Negara yang berdasarkan PANCASILA, negara yang menjunjung tinggi asas KEMANUSIAN YANG ADIL DAN BERADAB, NEGARA YANG BERKETUHANAN YANG MAHA ESA.
YA demikian lah seharusnya sistem Politik atau berjalannya POLITIK di Indonesia.
Namun yang terjadi, kayaknya ada saja yang beraktifitas, bergerak, atau berkompetisi diantara partai politik, atau person person yang dipartai politik yang memberikan kesan KOTOR, Jelek, menjengkelkan, sehingga kadang kita atau rakyat menjadi apatis, menjadi golput, menjadi antipati, menjadi benci. NAH ADA BENARNYA TUUH, TAPI JANGAN BENCI PADA KATA POLITIK LOH…., TU MALAH DIKULIAHKAN DIAJARKAN DI DUNIA PENDIDIKAN TENTANG ILMU POLITIK, ADA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK kaan…., bedakan antara Ilmu Politiknya dengan oknum yang haus kekuasaan sehingga sampai melakukan cara cara yang menyimpang dari DASAR NEGARA kita ya, PANCASILA itu.
oke, barang kali ada salah nya, itu adalah kesalahan saya, jika benar itu memang kebenaran dari ilmu itu sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)
